Lolos Pemberkasan Tak Otomatis Jadi CPNS

TUBAN

SIBUK: Sebanyak 190 pegawai di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kategori dua (K-2) yang dinayatakan dinyatakan lulus tes sebelumnya, saat ini sedang mengikuti pemberkasan sebagai salah satu persyaratan akhir untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
SIBUK: Sebanyak 190 pegawai di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kategori dua (K-2) yang dinayatakan dinyatakan lulus tes sebelumnya, saat ini sedang mengikuti pemberkasan sebagai salah satu persyaratan akhir untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

seputartuban.com- Sebanyak 190 pegawai di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kategori dua (K-2) yang dinayatakan dinyatakan lulus tes sebelumnya, saat ini sedang mengikuti pemberkasan sebagai salah satu persyaratan akhir untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun pemberkasan ini tidak lantas serta merta membuat mereka otomatis diterima begitu saja menjadi CPNS. Masih banyak hal lain yang menjadi pertimbangan untuk bisa menjadi CPNS.

Kordinator Kepegawaian Kemenag Tuban, Laida Maryati. mengatakan mereka yang dinyatakan lulus pada saat tes awal harus mengikuti pemberkasan.

Menurut dia, 190 orang yang mengikuti pemberkasan itu berasal dari petugas pembantu pencatat nikah (P3N) sebanyak 172 orang, pegawai tidak tetap 13 orang, guru 3 orang, 1 orang penyuluh serta satpam 1 orang. Namun demikian tidak semua yang dinyatakan lulus tes itu ikut pemberkasan, karena ada yang mengundurkan diri.

“Beberapa orang memang ada yang mengundurkan diri. Ada yang merangkap sebagai perangkat desa dan mereka memilih jabatan itu, Beberapa terpilih menjadi kepala desa dalam pilkades kemarin, sehingga mereka tidak ikut pemberkasan,” terang Laida, Rabu (23/07/2014) siang.

Dia mengatakan, meskipun mereka telah mengikuti pemberkasan tetapi belum menjamin mereka otomatis diterima sebagai CPNS.

“Bisa jadi mereka ini ada yang tidak lulus dengan alasan apapun. Karena yang menentukan adalah Kemenpan. Kita hanya sebatas membantu melakukan pengumpulan data dan berkas persyaratan yang dibutuhkan oleh Kemenpan,” sambung Laida sembari menyebutkan tanggal 4 Agustus nanti semua berkas harus sudah dikirim ke Jakarta.

Dijelaskan, lamanya pengumpulan berkas tersebut disebabkan sering adanya kesalahan penulisan yang dilakukan oleh peserta, terutama mereka yang dari P3N karena rata-rata sudah berusia tua.

Selain itu juga perlu adanya pembinaan terus menerus dan pendampingan dalam penyusunan berkas agar nantinya seteh data itu dikirim tidak terjadi kesalahan fatal yang berakhibat mereka dicoret atau tidak lulus. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email