JENU
seputartuban.com – Pemilik puluhan hektar tambak udang Vanamei di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban merugi. Kerugian tersebut disebabkan karena air laut tercemar limbah Stam Pad yang bercampur oli bekas itu memenuhi pesisir pantai di sebelah utara tambak. Para petani banyak yang mengambil air laut, sehingga tambak udang Vanamei juga turut tercemar.

Akibatnya diduga karena pencemaran ini, membuat undang mati. Seperti yang diungkapkan salah satu petani tambak udang, Setrisno Wahyudi (29) warga setempat. Saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2013) mengatakan dia selalu menggunakan air laut disisi utara tambak. Biasanya, air laut hanya butuh dilakukan penyaringan hingga 3 kali.
Namun dikarenakan air laut sudah tercemar, banyak udang yang masih berumur dibawah 1 bulan mati. Untuk 3 hektar tambak udang miliknya, kerugian mencapat lebih dari ratusan juta rupiah. Bila dihitung, setiap 1 Ha lahan tambak, diberi udang Vanamei usia 3 minggu sebanyak 10 ribu udang.
Dengan harga pembelian bibit saja sebesar Rp. 30 juta. Belum lagi, kerugian pakan udang yang sudah diberikan pada masa tanam 2 bulan tambaknya. “Saya rugi banyak mas. 1 Ha saja ada Rp. 80 juta sampai Rp. 90 juta, benih, pakan dan perawatannya. Kalau dibiarkan seperti ini, saya rugi belum waktunya panen, ” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Usaha Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Priyo Anggodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencemaran laut yang terjadi di pantai wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Namun pihaknya masih belum mengetahu asal limbah yang megakibatkan pencemaran.
Disoal adanya dampak pada petani tambak, pihaknya sudah menerjunkan Tim Pengawas Tambak Masyarakat Mandiri (TPTMM) di wilayah kecamatan. Tujuannya untuk memberikan konsultasi dan pencegahan dini akibat dampak yang ditimbulkan. “Kita sudah langsung menerjunkan tim. Kita belum tau asal limbah dari mana, yang jelas memang membahayakan, ” ungkapnya. (han)