TUBAN
seputartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengakui dugaan Daftar Nama Anggota (DNA) Partai Politik (Parpol) palsu. Seperti yang diungkap oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban (Panwaskab). Yakni puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), identitasnya dimasukkan dalam DNA tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikomfirmasi, Minggu (28/04/2013) mengatakan verifikasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu hanya dicek 10 persen dari DNA. Dan jika memang benar ditemukan data DNA palsu. Maka DNA Parpol yang bersangkutan akan dikurangi jumlahnya anggotanya.
Disoal sangsi, KPU Tuban tidak memliki wewenang. “Harus ada bukti. Memang indikasi pemalsuaan DNA itu ada. Sehingga ada temuan seperti itu. Ada surat dari Panwaskab, baru menindaklanjuti, ” jelasnya. (han)