Penulis : Muhaimin
TUBAN

Anggota Komisi D DPRD Tuban, Rudi Hartono, Sabtu (27/10/2012) mengatakan bahwa dalam penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) seharusnya melibatkan warga. “Sudah seharusnya dalam penyusunan itu melibatkan warga. Dan kita akan memanggil untuk memfasilitasi warga agar mereka mendapatkan informasi yang lengkap,” ungkapnya.
Lebih lanjut politisi asal Kecamatan Kerek ini mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar industri memiliki hak pengetahuan tentang tindakan darurat, hingga kondisi lingungan lainya. “Masyarakat berhak tahu yang seharusnya. Dan wajib perusahaan melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) menyoal dokumen lingkungan PT GLN. Karena tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.
Foto : Ilustrasi solopos
