Komisi D, Akan Panggil BLH dan KIG

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Rencana perluasan kawasan industri di 3 desa, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban oleh PT Industri Kawasan Gresik (KIG) mendapat tanggapan dari komisi D DPRD Tuban. Pasalnya selain akan ditanya soal proses pembangunan maupun pengelolaan kawasan yang berdampak lingkungan, juga pembahasan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terkesan ditutup-tutupi dari media.

Anggota Komisi D DPRD Tuban, Sunoto kepada seputartuban.com, Minggu (23/09/2012) mengungkapkan bahwa komisinya selama ini belum mendengar adanya rencana pemkab dan KIG akan membangun kawasan industri. “Tahunya ya dari pemberitaan itu, akan diagendakan kedepan untuk diundang memberikan penjelasan kalau begitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Sunoto, soal Amdal perlu diperhatikan serius oleh pihak terkait dan masyarakat setempat. Sehingga dikatakan dalam proses pembahasanya seharusnya lebih terbuka. “Itu dokumen publik kenapa harus ditutupi dari media, ada apa ini ? Dan masyarakat harus lebih pro aktif dalam penyusunan dan pembahasan Amdal. Karena jika ada dampak negatif terhhadap lingkungan, maka yang menjadi korban sudah tentu masyarakat juga,” tegasnya.

Foto : Pembahasan Amdal KIG tertutup dari media