TUBAN
seputartuban.com – Melalui jejaring sosial facebook (FB), seorang pria dewasa mampu memperdaya gadis belia. Bahkan gadis yang masih kelas IX setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta ini digagahi hingga hamil 5 bulan.

Muhammad Fauzi (35), warga Dusun Nggeger, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban harus mendekam di jeruji tahanan Mapolres Tuban. Dia disangka menyetubuhi gadis berinisial MR (16), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban hingga hamil.
Awalnya, korban yang juga siswi kelas IX berkenalan dengan terduga pelaku melalui FB, Rabu (3/4/2013). Selanjutnya, keduanya melanjutkan komunikasinya melalui pesan singkat Ponsel. Keduanya semakin dekat. Bahakan Fauzi yang saat itu sudah memiliki 1 anak mengaku kepada korban masih jejaka.
Kemudian pada Jum;at (21/2/2014), korban dikirim pesan singkat diajak bertemu di sebuah toko dekat rumahnya, korban menuruti permintaan ini. Setelah diajak jalan-jalan, terduga pelaku mengajak ke sebuah area persawahan, kawasan Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Disebuah gubuk persawahan itulah korban dirayu oleh terduga pelaku untuk diajak bersetubuh. Dengan dalih apabila hamil, maka akan bertanggung jawab dan nikahi. Rayuan gombal ini meluluhkan korban, hingga gadis ini akhirnya disetubuhi berkali-kali.
Kejadian ini terulang lagi, Senin (24/2/2014), korban disetubuhi di kamar rumahnya. Namun aksi terduga pelaku kali ini terbongkar setelah pihak keluarga korban memergoki saat keduanya bersetubuh. Tidak terima dengan perlakukan yang diterima anaknya, orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (4/3/2014).
Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (17/3/2014) mengatakan korban hamil akibat disetubuhi. Modus yang digunakan terduga pelaku yang telah menyandang status tersangka ini persetubuhan yang bermula dari perkenalan di FB.
“Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. Modusnya setelah berkenalan melalu FB, diajak pacaran dan disetubuhi. Kalau berapa kali, tidak ingat karena berkali-kali, ” ungkap Wahyu. (han)