Kejari Periksa Nilai Penyimpangan Proyek SMAN 1 Senori

SENORI

SMAN 1 Senori Rusak
RUSAK : Inilah kondisi salah satu sudut bangunan SMAN 1 Senori

seputartuban.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan SMAN 1 Senori terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban melakukan sidak di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Senori, Senin (29/04/2013) Siang.

Dengan mendatangkan staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban untuk memeriksa fisik bangunan dan mebelair sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan dugaan korupsi dalam pembangunan 5 unit gedung tersebut. Apakah sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) atau tidak.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Yuswadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya menegaskan pemeriksaan ini bentuk kesungguhan lembaganya untuk mengungkap kasus ini. Dengan tetap menjalankan prosedur dalam penyidikan. “Kita mengecek dilapangan. Masih belum ada hasil, karena menunggu tim ahli. Secepatnya akan diketahui,” ungkapnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, Kejari Tuban sudah terdapat calon tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SMAN 1 Senori. Dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Tuban tahun 2011 ini sebesar  Rp. 946 juta.

SMAN 1 Senori Rusak
RUSAK : Inilah kondisi salah satu sudut bangunan SMAN 1 Senori

Dan dalam pemeriksaan sebelumnya, sejumlah pihak terkait proyek ini sudah dimintai keterangan. Diantaranya Kepala SMAN 1 Senori, Ketua Panitia Lelang, Kepala UPTD Kecamatan Merakurak (Mantan Kepala UPTD Kecamatan Senori).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekolah, PPK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Tuban. Konsultan Perencana dan Pemenang Lelang atau rekanan proyek. Dengan barang bukti yang sudah diamankan berupa kontrak pekerjaan. (han)