Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Banyaknya Mobil Penumpang Umum (MPU) yang melintas diluar jalur trayek, terkesan dibiarkan. Jalur trayek yang seharusnya sudah diatur sesuai dengan jurusan masing-masing itu, banyak dilanggar oleh MPU di tuban.
Seperti MPU jurusan Tuban – Paciran, yang seharusnya melewati jalur Jl. Letd Sucipto, justru banyak yang potong jalan dengan melewati Jl. Perbon hingga tembus Stadion Lokajaya. Tidak hanya itu, MPU nakal yang seharusnya tidak boleh melewati Jl. Veteran Tuban, justru masih banyak yang melintas d jalan utama kota ini.
Menurut sejumlah sopor MPU, hal ini dikarenakan mereka mengejar waktu agar lebih cepat sampai tujuan. Selain itu juga alasan menghemat bahan bakar dan kejar setoran. Salah satunya Pardi (41), salah satu sopir MPU ini mengaku bahwa jalur trayek yang tidak dilaluinya karena sepi penumpang.
Dan terlalu jauh, sehingga dirinya motong jalur agar lebih cepat dan irit bahan bakar. Selain karena jalur panjang, juga dituntut untuk memberikan setoran kepada pemilik MPU. Dan itu harus dilakukan dengan potong jalur dan mempercepat lajunya sehingga penumpang yang didapa lebih banyak. “Kejar setoran mas, kalau tidak potong kompas begini, tidak dapat penumpang, kalah dengan lainnya,” katanya.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2012) mengatakan bahwa, pihaknya sudah sering melakukan penertiban terkait banyaknya MPU yang melanggar jalur trayek. Tindakan berupa peringatan agar tidak melanggar aturan dan MPU supaya menaikkan penumpang pada jalurnya.
Menurutnya pelanggaran ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain melanggar peraturan lalu lintas, juga merugikan penumpang yang sudah menunggu dijalur trayek yang sudah ditentukan. “Sudah sering ditegur dan ditindak. Tapi kalau tidak ada anggota, mereka melanggar lagi. Itu sudah pelanggaran trayek, nanti saya diskusikan dengan Dishub,” janjinya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Faraith A. Pihaknya mengaku sudah menindak MPU yang tidak melalui jalur trayek. Bahkan tidak jarang yang sudah diberi sangsi dengan peringatan pemutusan pemberian jalur trayek untuk MPU yang bersangkutan. “Apabila melanggar lagi akan kami beri sangsi berupa pemutusan jalur trayek,” tegasnya.
Foto : salah satu MPU yang melewati jalan poros kota