Kayu Tebangan Jati Peteng Senilai Rp. 59 Miliar Jadi Milik Pertamina

seputartuban.com, TUBAN – Proses penebangan kayu jati kawasan jati peteng dengan luas sekitar 126 hektar sudah selesai dilakukan. Dengan volume 7.685 meter kubik dan nilai seluruhnya sekitar Rp. 59 miliar. Sesuai informasi dan data dari Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban.

Kawasan tersebut masuk wilayah KPH Tuban, yang akan digunakan untuk proyek kilang minyak. Pohon jati harus dipotong untuk pembersihan lahan. Pemotongan pohon dilakukan oleh perusahaan yang telah ditunjuk oleh pengelola kilang.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Tuban, Miswanto menjelaskan lokasi tersebut sudah lepas pengelolaan dari perhutani. Karena sudah ada proses pelepasan. “Luas tersebut sudah lepas dari kelola Perhutani karena Pertamina sudah membayar ganti rugi tegakan dan kewajiban lainnya,” ungkapnya.

Sehingga hasil kayu tersebut sudah bukan milik dan pengelolaan Perhutani. Pihaknya hanya membantu faktor teknis penebangan. Karena jajaranya yang memiliki pengetahuannya. “Hasil kayu sepenuhnya sudah menjadi hak Pertamina kita sudah tidak ikut campur tangan,” katanya.

Sehingga pihaknya hanya membantu tenaga teknis sesuai ketentuan. “Karena Perhutani itu punya ganis atau tenaga teknis maka sesuai aturan kementrian dalam eksploitasi atau penebangan harus menggunakan tenaga teknis. Kita diperintahkan pimpinan untuk membantu, sifatnya membantu agar penebangan bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Miswanto menegaskan penebangan sudah selesai dilakukan. Selebihnya pihaknya tidak dapat berkomentar banyak, karena sudah tidak lagi menjadi kewenangannya. “Penebangan dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk Pertamina. Berdasarkan laporan penebangan sudah selesai. Lain-lain bukan wilayah Perhutani jadi saya tidak punya kewenangan untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya. NAL