TUBAN
seputartuban.com – Berkas perkara sopir bus PO. Sinar Mandiri yang menabrak warga di wilyah Kecamatan Bancar, Kab. Tuban beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Hal ini disampikan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Iptu Frihamdani. Saat dikonfirmasi di melalui ponselnya, Kamis (24/07/2013) mengatakan perkara yang menyebabkan pembakaran bus, Senin (03/05/2013) lalu sudah dilimpahkan. Namun tidak dijelaskan pasti, kapan pelimpahan itu dilakukan, dengan alasan lupa. “Sudah kami limpahkan. Menunggu P21 dari kejari Tuban, ” ujarnya.
Disoal keterlambatan pemilpahan kasus ini, Frihamdani mengaku dalam proses penyidikanya mengalami sejumlah kendala. Yakni saksi sulit diperiksa untuk dimintai keterangan. Sedangkan korban juga sudah meninggal beberapa saat usai kejadian. “Tidak ada kenddala apupun, memang agar berkasnya lengkap kita harus hati-hati, ” ungkapnya.
Tersangka sopir bus Nopol N 7726 UG, Sri Utomo (39), warga Desa Karangturi, RT. 2, RW.1 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kini sudah di titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tuban.
Dari pemberitaan sebelumnya, kasus laka lantas itu menewaskan 1 korban di Jalur Pantura KM. 38, Dusun Mamer, Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban masih ditahan di Mapolres Tuban.
Saat itu, bus Sinar Mandiri melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan tinggi. Bus jurusan Surabaya-Semarang tersebut saat kemudian mendahului kendaraan didepanya dengan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, korban menyebarang dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang terlalu dekat, membuat sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya. Dan menabrak penjual nasi jagung, Mbah Kuning (65), warga Dusun Sruki, Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Dibagian bemper bagian kanan depan bus hingga terjatuh.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka patah tulang pada pinggul. Dan luka sobek pada perut bagian bawah kanan. Warga yang melihat kejadian ini, langsung menolong korban. Dan saat sampai ke Puskesmas Tambakboyo, korban sudah meninggal dunia. (han)