TUBAN

seputartuban.com – Jika karaoke di Tuban yang mengantongi ijin masih meliburkan operasionalnya, berbeda jauh dengan karaoke ilegak di pinggiran Tuban. Sejak sehari setelah hari raya Idul Fitri 1436 H, mereka sudah mulai beroperasi dengan aman.
Meski sudah beberapa kali dipanggil Sat Pol PP Pemkab Tuban, karaoke ilegal berkedok warung makan soto dan bebek goreng di kawasan Desa Sendaharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu tetap aman beroperasi. Hari kedua lebaran sudah mulai melayani para konsumenya.
“ya mau gimana lagi, langganan kami sudah dari H+2 mulai banyak yang datang mas. Kami tidak berani mengecewakan pelanggan. Karena mereka akan marah dan tidak mau mampir ke sini lagi,” ujar Om Ar, panggilan akrab pengelola karaoke.
Agar aktivitasnya tidak terendus petugas, seluruh pemandu lagu perempuan yang bekerja di tempat tersebut tidak berada dilokasi. Namun jika dibutuhkan akan didatangkan, setelah pelanggan memilih sang pemandu melalui foto yang disediakan.
“Seluruhnya belum kembali mas, terutama yang rumahnya dari luar daerah. Ini hanya 8 pemandu lagu lokal yang ngekos didekat-dekat sini,” katanya Senin (20/07/2015) malam.
Paket harga yang ditawarkan Rp 700.000 berlaku untuk 1 jam. Beserta 2 botol miras, 2 soft drink, sebungkus makanan ringan, buah anggru dan apel serta 2 pemandu lagu usia 22 tahun dan 23 tahun. Para pemandu lagu berasal dari Semarang, Nganjuk, Surabaya, Magetan, Tuban dan Bojonegoro.
Para pemandu lagu akan berupaya memberikan pelayanan maksimal. Agar pelangganya merasa puas dan akan berkaraoke lagi. “kalau tidak begini nanti kami dimarahi ayah (sebutan bos karaoke). Katanya kami tidak bisa menjamu tamu dengan maksimal dan gaji kami di potong,” ungkap Ss, pemandu lagu asal Desa Kapas, Kecamatan Bojonegoro.
Sedangkan honor yang diterima perempuan belia itu Rp 50 ribu. Untuk mendapatkan layanan plus mesum, pelanggan harus membayar lebih kepada pemandu lagu didalam ruang karaoke paling murah Rp. 50 ribu.
Karaoke ilegal itu diketahui sejak Oktober 2014 sudah beroperasi. Hingga saat ini masih menjadi tujuan para penggemar hiburan malam dari Tuban maupun luar daerah. Selain tarifnya tergolong murah, juga aman dari razia petugas karena lokasinya jauh dari kota kabupaten.
Kondisi serupa juga terjadi diwilayah Dusun Cangkring, Desa Kebonharjo, Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Tarif karaoke yang ditawarkan lebih murah lagi.
Untuk sewa ruangan, satu jam hanya sebesar Rp 30 ribu, pemandu lagu sebesar Rp. 50 ribu. Sedangkan sepasang miras dikenakan tarif Rp. 45 ribu.
Kondisi ini selain melanggar peraturan daerah (Perda) juga dapat merusak realisasi slogan Tuban Bumi Wali. Serta hilangya potensi pendapatan daerah dari sektor hiburan umum. Seperti halnya 11 karaoke legal lainya yang dipungut pajak.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Bidang Penindakan Sat Pol PP Pemkab Tuban, Daryuti mengaku pihaknya belum mendapat laporan. Namun dia berjanji akan melakukan survey kemudian akan dilakukan penindakan. “Dalam waktu dekat akan kami survey ke wilayah lokasi tersebut. Jika memang kebenaranya maka segera akan kami berikan penindakan,” janjinya.
Ditanya sering bocornya rencana razia, Daryuti tidak memungkirinya dan menjelaskan sebelum penindakan dilakukan pihaknya mengirimkan surat kepada sejumlah pihak. Diantaranya Muspika dan Kepolisian. “Setiap penindakan sebelumnya kami mengantarkan surat pemberitahuan ke masing masing pihak,” pungkasnya Selasa (21/07/2015).
Diketahui, Minggu (22/09/2013) terjadi peristiwa pembakaran karaoke ilegal di Dusun Dempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Di kawasan itu terdapat 6 lokasi warung dan 4 rumah warga yang juga digunakan sebagai tempat karaoke dan menjual miras. Polisi menetapkan 5 tersangka pembakaran dan menjebloskanya ke penjara.
Sebelum peristiwa itu terjadi, aparat Sat Pol PP Pemkab Tuban sudah 6 kali melakukan razia. Namun saat tiba dilokasi, seluruhnya dalam kondisi tertutup. Namun saat petugas tidak memiliki rencana penindakan, aktivitas karaoke kembali normal. ARIF AHMAD AKBAR
bocore razia paling-paling seng bocorne yo petugas dewe ben entuk plus-plus…wkwkwk
Tmpt karaoke da menjamur dibumi wali.. pak huda ayo berantas semua.. julukan bumi wali jgn sampai kotor dgn bnyk nya tmpt karaoke dan miras..
Akal2lan oknum itu…sdh biasa
DI JATIROGO DESA JOMBOK MALAH RUMAH DI JADIKAN AJANG KARAOKE
SANGAT MENGGANGU GIMANA PAK POL PP
Ayo di tindak lanjuti, bupati harus ikut turun demi untuk citra tuban. semoga bisa lebih baik kedepanya.