Kapolres Tuban Warning Anggotanya Tak Sentuh Narkoba

TUBAN

UCU KUSPRIYADI: Kita perlu mengantisipasi jangan sampai ada anggota kita yang memakai atau mengedarkan narkoba. Jangan ada yang berani coba-coba. Bagi anggota yang terlibat akan diberikan sanksi yang tegas dan berat.
UCU KUSPRIYADI: Kita perlu mengantisipasi jangan sampai ada anggota kita yang memakai atau mengedarkan narkoba. Jangan ada yang berani coba-coba. Bagi anggota yang terlibat akan diberikan sanksi yang tegas dan berat.

seputartuban.com-Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Polres Tuban. Namun begitu petinggi korps baju coklat di Bumi Wali, mengingatkan anggotanya agar tidak besentuhan dengan barang haram tersebut. Baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Warning itu disampaikan mengingat polisi sebagai garda depan memiliki peran dan tanggungjawab sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat, agar dalam menjalankan tugasnya menjunjung tinggi intregritas alias sepadan kata dan perbuatan.

“Kita perlu mengantisipasi jangan sampai ada anggota kita yang memakai atau mengedarkan narkoba. Jangan ada yang berani coba-coba. Bagi anggota yang terlibat akan diberikan sanksi yang tegas dan berat,” tegas Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi usai melantik Iptu Budi Friyanto menggantikan Kompol Gatot Subagyo yang memasuki pensiun, Kamis (18/09/2014) pagi.

Dalam kesempatan itu, Ucu mengingatkan kepada semua anggota tidak menjadi beking pengedaran narkoba, mencuri barang bukti, ataupun “mengatur” pasal dalam kasus narkoba. Dia berharap anggota lebih bersemangat dalam membasmi jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya. Selain itu juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan masyarakat, sebagai “agen” yang penting dalam institusi kepolisian.

“Bagi para pengedar akan kita kenakan sanksi yang keras. Tidak hanya undang-undang narkoba saja, tetapi juga dijerat undang-undang pencucian uang sehingga hukumannya lebih berat lagi,” sambung Ucu.

Disebutkan, sekarang ini kondisi peta peredaran narkoba di Kabupaten Tuban didominasi obat-obatan jenis G atau carnophen. Mayoritas barang haram ini dipasok dari luar daerah Tuban. Sedangkan khusus untuk putusan penagdilan bagi para pengguna narkoba akan lebih difokuskan ke proses rehabilitasi. Tujuannya, agar para pecandu tak selamanya dicap sebagai pelaku kriminal.

“Dalam penanganan kasus narkoba kita terkendala belum adanya tempat rehabilitasi di Kabupaten Tuban. Selama ini baru ada di Surabaya,” kata dia.  MUHLISHIN