Penulis : Hanafi
KEREK
seputartuban.com – Dua orang tertangkap basah judi kyu-kyu oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban, Minggu (18/11/2012). Mereka digrebek dilokasi perjudian di rumah Jasmi (32), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Syamsul Ma’arif (46) dan Subiakto (47) keduanya warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Penangkapan Syamsul Ma’arif yang dikenal sebagai mantan Sekretaris DPC PPP Tuban ini bermula dari informasi masyarakat adanya lokasi perjudian dengan 4 orang.
Mendengar informasi ini, personil Unit II Satreskrim Polres Tuban, yang dipimpin IPDA Lik Mustaram langsung mendatangi lokasi. Saat penggrebekan berlangsung, 2 orang berhasil melarikan diri. Sedangkan Syamsul dan Subiakto yang bertubuh subur ini berhasil ditangkap.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu Domino. Dan uang tunai sebesar Rp. 197.000.
Kapolsek Kerek, AKP Elis Suendahyani, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa terduga pelaku Syamsul Ma’arif itu mantan Sekretaris DPC PPP Tuban. Dan kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan.
“Yang Syamsul itu tokoh PPP, karena berjudi terus diamankan. Agar bisa menjadi contoh oleh para tokoh lainnya,” ungkapnya.
Foto : Kedua terduga pelaku saat di Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan