Joget Dangdut Bawa Pedang, Ditangkap Polisi

Penulis : Hanafi

Tambakboyo

seputartuban.com – Seorang pemuda bernama khusnul Yakin (16) bin Sodiq, warga Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, ditangkap anggota Polisi Polsek Tambakboyo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat menonton orkes dangdut di Desa Boncong, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Minggu (01/06/2012).

Pemuda yang putus sekolah itu diketahui membawa senjata tajam jenis pedang tanpa dilengkapi surat-surat yang sah saat sedang melihat hiburan orkes dangdut di Desa Boncong, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Petugas keamanan yang bertugas menjaga keramaian, mulai dari anggota Polsek Tambakboyo dan keamanan desa setempat, yang mengetahui pelaku membawa sajam yang diselipkan dibalik bajunya, langsung menangkapnya, karena petugas khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaku yang kedapatan membawa sajam langsung ditangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah pedang dengan panjang 60 Cm.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Senin (02/07/2012) menjelaskan bahwa,  pemerikasaan yang dilakukan oleh petugas keamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan yang bisa saja terjadi.

Barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang diamankan bersama pelaku untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan membawa sajam itu.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Tambakboyo, diduga pelaku membawa sajam karena dendam dan berencana untuk melakukan tindak kekerasan terhadap lawannya,” jelasnya.