TUBAN
seputartuban.com – Karena tidak seimbangnya ekosistem alam, semakin sering ular masuk pemukiman warga. Banyak masyarakat yang tidak dapat membedakan ular berbisa dan tidak, serta tidak mengetahui cara penangananya. Sehingga hal yang perlu dilakukan jika digigit ular adalah segera bawa ke pelayanan kesehatan terdekat agar mendapat perawatan medis dan mengurangi kejadian fatal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, menyampaikan gigitan ular pada umumnya membuat kebanyakan orang menjadi panik. Baik korban maupun orang sekitar korban. Apabila digigit ular yang mengandung bisa tidak segera mendapat pertolongan bisa berakibat fatal. Seperti melepuh dan pendarahan hingga demam tinggi.
“Jika ada yang tergigit ular diusahakan segera dilarikan ke Faskes (Fasilitas Kesehatan) terdekat yang terdapat UGD (Unit Gawat Darurat) nya, agar segera tertolongi. Usahakan diingat rupa atau jenis ular yang menggigit, karena informasi tersebut yang kita sampaikan (ke petugas medis) bisa membantu atau mempermudah dalam pelayanan dan penanganan pada korban,” jelas Saiful Hadi.
Lebih lanjut dijelaskan, karena secara kasat mata khususnya bagi orang yang awam terkait hal ini, akan sangat kesulitan membedakan mana ular yang berbisa dan mana yang tidak. Sehingga pertolongan yang cepat ke UGD sangat diperlukan.
Di UGD korban akan mendapatkan perawatan untuk meredakan bengkak, nyeri dan gejala apapun karena gigitan ular. Petugas Medis juga akan memantau tekanan darah, gejala gangguan pada aliran darah dan sistem saraf hingga resiko reaksi alergi.
Terkait pertolongan pertama pada gigitan ular yakni diamkan atau jangan banyak gerak pada anggota tubuh yang digigit ular agar racun ular tidak menyebar. Lepaskan semua pengikat apapun yang menempel dibadan, sebelum terjadi pembengkakan. Posisikan diri dimana daerah gigitan lebih rendah dari jantung. Bersihkan luka tapi jangan siram dengan air, dan tutup dengan kain bersih dan kering. Gunakan ikatan untuk membatasi pergerakan daerah yang terkena, namun jangan terlalu kencang agar tidak membatasi aliran darah.
“Yang sering salah kaprah itu biasanya menggunakan es untuk mengkompres bekas gigitan ular. Padahal ini justru sangat berbahaya ketika bisa ular terkena suhu dingin,” jelasnya.
Diketahui dari sejumlah sumber, ular berbisa memiliki bekas luka gigitan 2 titik. Sedangkan Ular yang tidak berbisa biasanya meninggalkan bekas luka gigitan berbentuk huruf U dengan jumlah luka yang banyak.
Warna kulit ular berbisa biasanya terang dan mengkilap. Selain ciri-ciri tersebut gigitan ular berbisa biasanya disertai rasa nyeri dan perubahan warna pada lokasi gigitan dalam beberapa saat setelah digigit. USUL PUJIONO