Istri Pelaku Penusukan Kepincut Pengakuan Korban Adalah Syekh Siti Jenar

TUBAN

Barang Bukti : Tersangka menunjukkan pisau yang dipakai menusuk korban
Barang Bukti : Tersangka menunjukkan pisau yang dipakai menusuk korban

seputartuban.com – Rozi (53), warga Kelurahan Sukolilo, Gg. 6, Tuban adalah terduga penusukan kepada Supriyanto (40), warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Korban ditusuk perutnya di Jl. Tuban – Semarang, Km. 4, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban., Senin (28/4/2014), sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari pengakuan terduga pelaku saat ditemui di Mapolres Tuban, dirinya menusuk korban dengan pisau yang dibawanya dari rumah. Dilakukan karena korban selingkuh dengan istrinya. Korban yang mengaku menjadi seorang dukun itu mengaku kepada istri terduga pelaku dia adalah jelmaan Syekh Siti Jenar. Sehingga istri terduga pelaku kepincut dan berselingkuh dengan korban. Hal itu sudah sekitar 2 bulan lalu diketahui oleh Rozi. Namun kebenarannya belum bisa dipastikan.

Pada Jum’at (25/4/2014) lalu, istri terduga pelaku yang juga seorang guru Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban itu berpamitan untuk berangkat bekerja. Tidak seperti biasanya, istrinya itu tidak kunjung pulang hingga sore hari. “Saya tunggu sampai malam tidak pulang. Tanya temannya tidak ada yang tahu, saya cari kemana-mana tidak ada, dihubungi tidk dibalas dan dimatikan HP-nya, ” kata Rozi.

Masih menurut Rozi, berikutnya, dia juga kembali mencari istrinya di keluarganya dikawasan Kecamatan Jenu. Namun kembali tidak membuahkan hasil sampai hari Minggu (18/4/2014). Tidak kehabisan akal, untuk mencari istrinya itu, dirinya bersandiwara dengan anaknya. Bahwa dirinya bertengkar dengan anaknya itu dengan tujuan agar istrinya mau pulang.

“Saya bilang sama anak saya, supaya bilang sama ibuknya kalau kita bertengkar. Ternyata istri saya bilang kepada anak saya untuk menemuinya di kos -kosan itu (Dusun Ndasen, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban) langsung saya sanggong (tunggu), ” lanjutnya.

Usai melihat korban, dirinya sempat bertanya tentang istrinya. Setelah korban menjawab tidak tahu keberadaan istrinya, dirinya langsung menusukkan pisau yang sebelumnya telah dibawa. Korban langsung meminta untuk menghentikan aksi penusukan dan meminta maaf sambil berlari.

“Memang sebelumnya saya sudah curiga dan tahu. Tapi saya tidak punya bukti. Setelah anak saya tahu kalau ibunya menginap dan keluar dari rumah kos itu, saya tunggu diluar rumah, ” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim, Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku ini marah karena istrinya selingkuh dengan korban. Dari hasil keterangan terduga pelaku, korban mengaku bisa menyembuhkan sakit istrinya.

“Awalnya begitu mengaku dukun bisa menyembuhkan. Sementara akan kita kenakan pasal 353 KUHP ayat 2 dengan ancaman 7 tahun penjara. Pemeriksaanakan berlanjut, motif dan kejadiannya akan dikembangkan, ” ungkap Wahyu. HANAFI