seputartuban.com, Tuban – Selasa (10/12/2024), Presiden RI, Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming bersama seluruh pimpinan tinggi negara, Kementerian, Lembaga, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun Anggaran 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 depan belanja negara ditetapkan sebesar Rp. 3.621,3 triliun atau meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp. 2.701,4 triliun. Diperuntukkan mendorong program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.
Data yang dimiliki seputartuban.com dari laman Kementerian Keuangan RI menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah teralokasikan untuk Kabupaten Tuban. Rincian dananya sebagaimana berikut :
DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) DINAS Rp. 10.651.538.000, BOK PUSKESMAS Rp. 22.145.717.000, BOK Pengawasan Obat dan Makanan Rp. 157.963.000, Pengembangan Perpustakaan Daerah Rp. 500.000.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp. 12.852.505.000. Dana peningkatan kapasitas Koperasi dan UKM Rp. 1.187.566.000. Dana Ketahanan Pangan Rp. 1.700.000.000. Dana Ketahanan Pertanian Rp. 4.906.315.000.
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp. 129.472.320.000. Tunjangan profesi guru Rp. 222.102.677.000. Tambahan penghasilan guru Rp. 1.153.250.000. Bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya Rp. 79.946.5000.
Sedangkan DAK Fisik, untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp. 3.277.216.000. Sekolah Dasar (SD) Rp. 1.039.638.000. Sekolah Menengan Pertama (SMP) Rp. 228.000.000. Penguatan sistem pelayanan kesehatan Rp. 7.852.293.000. Jalan-Layanan Dasar Rp. 25.000.000.000. Jalan – Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Rp. 16.310.263.000. Layanan dasar Sanitasi Rp. 8.850.190.000 Irigasi Rp. 3.809.100. Pertanian – Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Rp. 31.08.277.000
Sedangkan Dana Desa (DD) tahun 2025 adalah Rp. 307.052.105.000. Untuk total Dana Bagi Hasil (DBH) adalah Rp. 512.314.002.000. Dengan rincian PPH Rp. 3.002.323.5000. PBB Rp. 42.741.037.000. IIUPH/PSDH Rp. 603.618.000. MIGAS Rp. 436.236.626.000. MINERBA Rp. 1.619.634.000. PERIKANAN Rp. 1.080.148.000. Panas Bumi Rp. 9.704.000
Untuk total DAU Rp. 1.093.092.737.000. Dengan rincian, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Total Rp. 973.210.527.000. Sementara yang ditentukan penggunaannya adalah Penggajian formasi PPPK Rp. 18.004.316.000. Pendanaan kelurahan Rp. 3.400.000.000. Bidang pendidikan Rp. 34.595.240.000. Bidang kesehatan Rp. 5.424.622.9000 dan Bidang pekerjaan umum Rp. 9.636.425.000.