Ingatkan Rambu Lalin Bukan “Bunga Tepi Jalan”

TUBAN

AKP AHMAD FAKIH: Kasat Lantas Polres Tuban
AHMAD FAKIH: Kasat Lantas Polres Tuban

seputartuban.com-Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ahmad Fakih mengingatkan rambu lalu lintas (lalin) bukan sekadar benda mati yang tak berarti. Juga bukan sebagai hiasan atau bahkan ditempatkan sebagai bunga di tepi jalan.

Menurut dia, rambu lalin adalah salah satu dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.

“Jadi fungsi paling tinggi dari rambu lalin semata memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan raya,” tegas Fakih kepada seputartuban.com, Kamis (02/10/2014) siang.

Berkaitan itu, dirinya tak bosan-bosana mengingatkan kepada semua warga di Bumi Wali   memiliki rasa bertanggungjawab untuk mematuhinya. Sebab, salah satu faktor yang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan raya, bermula dari pelanggaran rambu lalin. Saking pentingnya rambu-rambu tersebut sejumlah pakar komunikasi menyebutnya sebagai mesin penyelamat jalan.

“Sebenarnya untuk setiap pelanggaran rambu lalu lintas konsekuensinya sudah jelas. Ya ditilang. Namun demikian kita terus melakukan sosialisasi pentingya mematuhi rambu lalu lintas,” tandas dia.

Juga melakukan pendekatan secara persuasif dalam berbagai kesempatan. Operasi simpatik adalah salah satu bentuk pendekatan manusiawi, dari hati ke hati.

“Namun pelanggaran yang mencolok seperti parkir sembarangan akan langsung kita tindak,” tutur Fakih menjawab pertanyaan masih banyaknya kendararaan baik besar maupun kecil yang parkir sembarangan di kawasan depan Bravo Swalayan ruas kiri, karena memang di jalur ini sudah terpasang rambu dilarang parkir.  ARIF AHMAD AKBAR