Penulis : Hanafi
MONTONG
seputartuban.com – Satpol PP hingga saat ini belum menertibkan banyaknya minimarket yang belum lengkap memiliki perijinan, karena sebatas Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO. Meskipun belum memenuhi kelengkapan perijinan, sampai Jumat (05/10/2012) sejumlah minimarket tersebut masih bisa beroperasi dengan leluasa.
Camat Montong, Yudi Irwanto, yang wilayahnya terdapat minimarket yang belum lengkap memiliki perijinan saat dikonfirmasi seputsartuban.com, menjelaskan bahwa, pihaknya hanya sebatas memberikan surat pengantar saja. Sedangkan terkait urusan pemberian ijin, bukan wewenangnya. “Saya sudah memberikan surat pengantar saja, selanjutnya bagian UPT PU Montong, ” ungkapnya.
Sementara itu menurut Staf Perijinan dan IMB, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pekerjaan Umum, Kecamatan Montong, Damar saat dikonfirmasi seputartuban.com, Selasa (02/10/2012) lalu, menjelaskan bahwa, Indomaret tersebut sejak bulan februari tahun 2012 sudah mulai beroperasi.
Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa Indomaret di wilayahnya tersebut perijinanya atas nama Handoko, yaitu sebagai penanggung jawab Indomaret, Surabaya.
Terkait tentang perijinan, masih menunggu persetujuan dari Bupati Tuban karena salah satu persyaratannya. Selain persyaratan tersebut, toko modern harus mempunyai ijin dari masyarakat setempat, tentang letak toko berjarak 500 Meter dari pasar. “Indomaret itu SK belum jadi, sudah diperiksa dari Dinas Indakop, Lingkungan Hidup dan PU., ” jelasnya.
Untuk Surat Keputusan (SK) masih menunggu kesepakataan Wakil Bupati (Wabup) masalah penanaman modal antara pihak Indomaret dengan pihak kedua. “Sudah diijinkan Pemkab, sambil nunggu ijin keluar, berjualan,” kilahnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP, Heri Muharwanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menertibkan minimarket yang belum mengantongi ijin, namun tetap beroperasi “Sudah masuk proses penertiban, ” tegasnya singkat.
Diketahui, beberapa waktu lalu Satpol PP Kabupaten Tuban juga melakukan penutupan operasional Alfamart di Kecamatan Bangilan. Namun sehari berikutnya dari penutupan itu, minimarket tersebut buka kembali hingga saat ini.
Foto : Minimarket di Kecamatan Montong
aYO SATPOL PP kabupaten, berani gak untuk transparansi di era sekarang ini , membuat list tentang minimarket sekabupaten tuban yg belum mempunyai ijin tapi sudah beroperasi….