seputartuban.com, BANCAR – Lokasi penampungan Solar diduga ilegal di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kab. Tuban, Selasa (14/3/2017) terbakar.
Menurut data dari kepolisian, kebakaran terjadi akibat terjadi percikan api saat pekerja menyambungkan aliran listrik dari terminal listrik ke mesin pompa. Tidak disangka, upaya Tamsir (pekerja) warga Desa Ngepong, Kecamatan Jatirogo tersebut berubah menjadi petaka.
Api kemudian membakar solar dan akhirnya membesar. Bangunan seluas 6 meter X 3 meter tersebut terbakar. Selain itu juga membuat pemilik usaha, Saiful, warga setempat harus dibawa ke klinik kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Karena kedua tangannya melepuh terbakar saat berusaha memadamkan api.
“Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB, saat akan memindahkan solar dari drum yang satu ke drum yg lainya dengan cara dialirkan menggunakan mesin pompa air,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, Selasa (14/3/2017) sore.
Diduga akibat akibat kurang hati-hati, menyebabkan kebakaran hebat itu. “Percikan api dari bagian saklarnya, dan percikan api tersebut mennyambar solar yang ada di drum tersebut,” pungkas Elis.
Pemadaman berhasil dilakukan 1,5 jam kemudian yang melibatkan warga setempat. Kasus ini masih ditangani Sat Reskrim Polres Tuban terkait dugaan solar ilegal.
Ditaksir kerugian akibat kejadian itu, diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp. 10 juta. Sedangkan barang bukti dalam kasus ini adalah LPG ukuran 3 kg dan mesin pompa air. ARIF AHMAD AKBAR