TUBAN
seputartuban.com – Dari 204 pendaftar lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam setelah dilakukan verifikasi administrasi dan testulis. Sebanyak 177 peserta dinyatakan lolos, dan akan mengikuti seleksi tahap 3 yakni wawancaran.
Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban (KPUK Tuban) Nomor 39/ KPU/ Kab 014329920/III/ 2013 menetapkan nama-nama calon PPK yang lolos tes tulis. Dan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Yakni wawancara atau fit and proper test.
Adapun untuk peserta yang lolos terdiri dari Kecamatan Tuban sebanyak 10 peserta, Kecamatan Palang sebanyak 10 peserta. Kecamatan Merakurak sebanyak 6 peserta. Kecamatan Semanding sebanyak 10 peserta, Kecamatan Rengel sebanyak 10 peserta, Kecamatan Plumpang sebanyak 7 peserta. Kecamatan Soko sebanyak 10 peserta, Kecamatan Widang sebanyak 7 peserta.
Sedangkan Kecamatan Jatirogo sebanyak 10 peserta, Kecamatan Bangilan sebanyak 8 peserta. Kecamatan Kenduruan sebanyak 8 peserta, Kecamatan Tambakboyo sebanyak 10 peserta, Kecamatan Bancar sebanyak 5 peserta. Kecamatan Kerek sebanyak 10 peserta, Kecamatan Jenu sebanyak 10 peserta, Kecamatan Singgahan sebanyak 7 peserta.
Sementara dari Kecamatan Senori sebanyak 7 peserta. Kecamatan Parengan sebanyak 10 peserta. Kecamatan Montong sebanyak 7 peserta dan Kecamatan Grabagan sebanyak 5 peserta.
Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus S, saat dikonfirmasi Kamis (07/03/2013) mengatakan bahwa, pelaksanaan wawancara akan dilakukan di kantor KPU Tubanpada tanggal 9 dan 10 Maret 2013.
Menurutnya, setiap kecamatan akan diambil 5 peserta. Disoal jumlah peserta di kecamatan yang sudah hanya berjumlah 5 peserta, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan berkurang atau tetap tidak lolos.
Ditanya kelemahan peserta dalam tes tulis, Yayuk mengatakan bahwa calon PPK kurang memahami undang-undang.”Setelah kita tes setiap kecamatan 5, jadi jumlahnya se-Kabupaten itu 100 anggota PPK. Yang hanya 5 bisa juga berkurang bila dia tidak lolos, ” jelasnya. (han)