Hanya Petugas KPH Tuban Tidak Memiliki Senpi

TUBAN

seputartuban.com – Setelah beberapa tahun belakangan petugas Perhutani tidak dipersenjatai Senjata Api (Senpi), kini mereka akan kembali memilikinya kembali. Sejumlah petugas sudah menjalani tes psikologi sebagai syarat kepemilikan Senpi tersebut.

ilustrasi-senpiDi wilayah Kabupaten Tuban petugas dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, KPH Jatirogo diberi kesempatan untuk memiliki Senjata Api (Senpi), namun petugas KPH Tuban tidak diberi kesempatan yang sama.

Sejak awal bulan ini sejumlah petugas Perhutani KPH Jatirogo dan KPH Parengan sudah menjalani tes. Karena kedua wilayah tersebut memiliki kerawanan pencurian cukup tinggi, sehingga petugasnya mendapat peluang dipersenjatai Senpi.

Karyawan Perhutani KPH Jatirogo yang mengikuti tes psikologi sebagai calon pemegang senjata api adalah Achmad Basuki yang menjabat sebagai ADM, Dedi Sopiandi yang menjabat sebagai Waka ADM. Shofiul Nasik yang menjabat sebaga Asper wilayah Sekaran.

Kemudian Amat yang menjabat sebagai KRPH Sukoharjo, Mudji Basuki yang menjabat sebagai KRPH Nglateng, Suwandi yang menjabat sebagai KRPH Kebonduren, Budiyanto yang menjabat sebagai Komandan Regu Polhutmob, serta Riyanto, Eko Prasetyo, Teguh Puji, Subowo, Pangruat Sejati, Alvi Muthohar, Mudianto, Ghofur, Purwanto yang menjabat sebagai Anggota Polhutmob.

“Perintah ini kami laksanakan menindaklanjuti surat edaran yang kami terima dari Kepala Biro Perlindungan SDH dan Kelola Sosial bernomor 312/058.2/Lin SDH dan Kelsos/Divre Jatim beberapa waktu lalu,” terang Humas KPH Jatirogo, Eva Puji Astuti. Senin, (19/9/2016) siang.

Menurutnya, kepemilikan senjata api bagi petugas tersebut dirasa perlu. Hal itu sebagai bentuk pencegahan serta antisipasi jika terjadinya tindakan kekerasan terhadap petugas. Jika menjadi korban kekerasan yang dilakukan para pencuri kayu karena perbuatanya diketahui petugas.

Sedangkan dari KPH Parengan, yang mengikuti ujian serupa adalah Daniel Budi Cahyono yang menjabat sebagai ADM Perhutani, Hendra Lesmana yang menjabat sebagai Waka ADM, Talis Raharjo dan Moch Badar yang menjabat sebagai Asper. Hariadi, Rahman, Munaji, Joko S dan Joko K yang menjabat sebagai KRPH. Serta Pujiono, Yeni Irawanto, Jiono, Saskuri, Praptono, Damari, Djoko W, Zaenal Arifin, Susilo Edi P. dan Adi Joko P yang menjadi anggota Polhutmob.

“Sesuai petunjuk pimpinan, untuk calon pemegang Senpi ini baru mengikuti tahap seleksi awal. Seluruhnya masih mengikuti psikotes, jadi belum dapat dipastikan lolos dan tidaknya,” ungkap Kaur Humas KPH Parengan, Sudarminto.

Sedangkan KPH Tuban, tidak menerima edaran untuk melibatkan anggotanya pada seleksi calon kepemilikan senjata api. Hal ini mengingat wilayahnya tergolong minim tindakan pencurian dan penjarahan kayu.

“Peta wilayah kami tidak memiliki tingkat kerawanan seperti didua wilayah KPH itu. Jadi kepemilikan senjata api bagi petugas itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang bertugas dibeberapa wilayah rawan,” jelas Humas KPH Tuban Suep. ARIF AHMAD AKBAR