Penulis : Hanafi
BANGILAN
seputartuban.com – Sekitar 17 jam pasca kejadian, Petugas kepolisian jajaran Polsek Bangilan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian mobil. Yaitu Warnadi (45) warga Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, di rumahnya, pada senin (8/10/2012), 22.00 WIB kemarin.
Terduga pelaku pencurian mobil milik Yasman (47) warga Desa Kedung Mulyo, RT. 04, RW. 01, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, pada Senin lalu berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari beberapa keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Bangilan AKP Suparno saat dikonfirmasi seputartuban.com, Selasa (9/10/2012) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian mobil tersebut. “setelah kita lakukan tindak penyelidikan, terduga pelaku kita amankan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka kita serahkan ke Polres Tuban, untuk tindak lanjut penyidikan,“ ungkapnya.
Diketahui dari pemberitaan sebelumnya bahwa raibnya mobil mini bus jenis L 300 dengan Nopol S 9852 HD itu diketahui oleh istri korban. Setelah bangun tidur dan melihat mobilnya ternyata sudah tidak ada di garasi rumahnya.
Foto : Ilustrasi