TUBAN
seputartuban.com – Sebanyak 508 personil Polres Tuban dan Polsek jajaran dilepas Kapolres Tuban, Senin (7/4/2014) untuk melakukan pengamanan Pemilu. Mereka sejak H-1 harus sudah dilokasi TPS dengan dibekali buku saku, uang saku dan obat-obatan.

Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucu Kuspriyadi dalam sambutan Apel Pergeseran pasukan dibelakang Mapolres Tuban mengatakan agar semua melaksanakan prosedur pengamanan yang benar.
Yakni setiap ada kendala dan kerawanan kerusuhan, setiap petugas secepatnya langsung berkoordinasi dengan Polsek terdekat. Tujuannya agar cepat terselesaikan dan tidak timbul kecurangan yang memicu konflik. “Langsung lapor ke Polsek atau langsung pada saya, sistemnya bertingkat. Petugas harus tetap berada pada TPS selama berlangsung sampai selesai, ” kata Ucu.
Lebih lanjut Ucu menjelaskan bahwa personil bertugas murni hanya pengamanan. Segala bentuk administrasi atau kinerja dalam Kelompok Penitia Pemungutan Suara (KPPS) hanya dikawal dan dipantau. Sedangkan untuk pelaporan hasil perolehan suara, jika seluruh prosesi coblosan hingga penghitungan suara di KPPS selesai.
Untuk pola pengamanan, setiap anggota ada yang berjaga 4 sampai 8 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlahnya tergantung jarak tempuh dari TPS ke kecamatan, kerawanan dan situasi. “Tanggung jawabnya anggota itu dari pengawalan logistik di kecamatan, sampai ke TPS, perhitungan dan dikembalikan ke kecamatan. Entah itu 24 jam atau 34 jam, sampai selesai semua pokoknya. 508 petugas mengamakan 2.909 TPS,” ungkap Kapolres. (han)