Grebek Judi Dadu, Polisi Amankan 1 Pelaku

Penulis : Hanafi

MERAKURAK

seputartuban.com – Sarmidi (59) warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi. Pasalnya tertangkap tangan saat judi dadu di Jalan Merakurak-Kerek. Tepatnya Desa Tuwiri wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Minggu (6/1/2012).

Penangkapan bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan warga. Bahwa dilokasi tersebut sering digunakan untuk bermain judi jenis dadu. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian. Kemudian dilakukan penangkapan saat terduga pelaku bermain bersama 2 temannya. Dan 2 teman judinya berhasil melarikan diri saat mengetahui ada petugas datang.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil tombokan judi sebesar Rp. 113.000. Selain itu juga menyita 1 lembar rekapan tombokan dan 1 bolpoin warna hitam.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2013) mengatakan bahwa, penangkapan ini dilakukan petugas dalam rangka memberantas banyaknya perjudian. Selain meresahkan masyarakat, juga rawan adanya tindak kriminalitas karena perjudian. “Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tuban, untuk dilakukan tindak penyidikan, ” ungkapnya.

Foto : Ilustrasi dadu