JENU
seputartuban.com – Karsi (58), warga Dusun Nggirsapi, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban harus mendekam dibalik jeruji tahanan. Pasalnya diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap adik iparnya. Yakni Bibit (48), warga yang sama, Jum’at (12/04/2013), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kejadian bermula saat Karsi akan membenahi aliran selokan yang tersumbat. Dengan cara melebarkan aliran air. Namun, Karsi ditegur oleh adik iparnya, Bibit. Karena, pelebaran selokan telah melewati batas tanah miliknya.
Diduga, kakak iparnya tersinggung dengan perkataan adik iparnya tersebut. Kemudian, Karsi langsung mengambil tombak didalam rumahnya. Lalu Karsi menghampiri korban, dan menombak bagian perutnya. Seketika korban jatuh tersungkur dengan berlumuran darah.
Kejadian tersebut diketahui oleh tetangga korban dan dilaporkan ke Mapolsek Jenu. Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban.
Kapolsek Jenu, AKP Murni Khamariyah, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (13/04/2013) mengatakan, motif pelaku diduga karena tersinggung dan marah terhadap korban.
Dari keterangan terduga pelaku, dirinya diejek dan dikatakan hendak menguasai harta warisan keluarga.”Pelaku terancam pasal 353 ( 1 ) KUHP denga hukuman maksimal 5 tahun penjara. Korban ditusuk sebanyak 2 kali,” ungkapnya.
Diketahui, terduga pelaku saat ini tercatat sebagai Calon Jamaah Haji tahun 2013. Dan sudah mengikuti pelatihan ibadah haji di Kecamatan Jenu. (han)
Mau cari sensasi atau sekedar cari muka dari atasanmu…