Gakkumdu Resmi Dibentuk

TUBAN

seputartuban.com –  Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu resmi dibentuk di ruang serbaguna, Mapolres Tuban, Selasa (02/07/2013). Ditandai dengan penandatanganan bersama, antara Kapolres Tuban, Ketua Panwaslu Kab. Tuban dan Kajari Tuban.

MOU Gakumdu
DIBENTUK : Kajari Tuban, Yuswadi saat menandatangai MOU pembentukan Gakkumdu.

Ketiganya menyepakati adanya penindakan hukum dalam segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada proses Pemilu. Baik Pemilu Legislatif, Pemilu Kepala Daerah dan Pilpres 2014.

Dalam sambutannya, Kapolres Tuban, AKBP Ucu Supriyadi mengatakan bahwa acara tersebut sebagai bentuk kegiatan dalam mengantisipasi adanya tindak pidana dalam Pemilu. Juga dijelaskan bahwa sejak tanggal 03/07/2013 sampai 07/07/2013 akan dilakukan latihan pra operasional.

Dengan diisi materi yang sifatnya teori. Dengan cara mendatangkan pemateri dari Kejari dan Panwaskab Tuban. Selain itu juga akan dilaksanakan gladi lapangan. Tujuannya untuk melihat kondisi kerawanan secara nyata. “Kita akan terjunkan 2/3 dari kekuatan penuh. Anggota Mapolres Tuban ada 870 anggota, berarti sekitar 600 anggota akan terjun langsung untuk pengamanan, ” ungkapnya.

Senada , Kajari Tuban, Yuswadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan membantu kinerja kepolisian. Dalam pelanggaran tindak pidana yang terjadi dalam Pemilu. “Kita akan sejalan sesuai aturan yang ada. Sudah jelas semua tugasnya. Ini sebagai simbol kebersamaan dalam kinerja saja, ” pungkasnya.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MOU) dari tingkat pusat. Yakni antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, Mabes Polri dan Kejagung. Dalam penanganan perkara pelanggaran Pemilu yang masuk kategori Pidana. (han)