Mantan PSK, Alih Profesi Jadi Pengedar Carnopen

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Dunia kelam tampaknya tak jauh dari kehidupan Tina (20), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Bagaimana tidak, setelah berhenti menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu lokalisasi di Tuban, janda tanpa anak ini justru ditangkap petugas dari Satreskoba, Polres Tuban,  karena kedapatan membawa dan mengedarkan Carnopen.

Wanita muda asal Jawa Tengah ini, kedapatan mengedarkan pil Carnopen sebanyak 40 butir di warung tepi jalur Pantura Tuban – Semarang, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Tina yang kesehariannya hanya membantu orang tuanya itu, tidak disangka adalah seorang bandar sekaligus pengedar pil haram tersebut.

Keseharian perempuan yang mengaku pernah menjadi pecandu morfin itu, seperti yang diutarakan salah satu perangkat desa setempat. Bahwa Tina yang sehari- harinya terlihat lugu dan tidak pernah tersangkut kejahatan itu, justru membuat warga menjadi kaget setelah Tina tertangkap Polisi. “Biasanya juga dirumah, gak pernah neko-neko, malah sekarang jadi pengedar,” tutur RS.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 40 pil dalam daftar G jenis carnopen dan uang tunai Rp. 20.000. Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Selasa (04/09/2012), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang didapat Polisi dari pengedar lain yang sudah tertangkap sebelumnya.

Saat pengedar tersebut menjalani proses penyidikan di Mapolres tuban, terungkaplah nama Tina, akhirnya Polisi langsung menangkap Tina. “Pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan, tadi juga sempat menangis hingga sesenggukan saat diperiksa,” jelasnya.

Foto : Tina saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Tuban