Penulis: Hanafi
PLUMPANG
seputartuban.com – Agus (28) warga Dusun Tanggungan, RT. 01, RW. 02, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pemuda yang masih berstatus menjadi karyawan pabrik tahu dan tempe itu, kepergok telah mencabuli kekasihnya sendiri SS (14) gadis dibawah umur, di Jl. Pertamina, Dusun Bogoran, Desa Sumur Jalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada (25/08/2012) lalu.
Kejadian berawal saat terduga pelaku mengajak kekasihnya itu untuk jalan-jalan dengan menaiki sepeda motor terduga pelaku. Kemudian saat di tengah jalan, korban dirayu oleh terduga pelaku untuk diajak melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak dibawah umur. Terduga pelaku merangkul tubuh korban, dan mencium kedua pipinya, selanjutnya korban memasukkan tangannya kedalam baju korban dan meraba payu daranya.
Nahas bagi terduga pelaku, kejadian tersebut diketahui oleh keluarga korban. Merasa tidak terima, terduga pelaku dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Selasa (04/09/2012), mengatakan bahwa kejadian pencabulan ini memang sudah terjadi bulan lalu. Karena upaya mediasi antar keluarga terduga pelaku dan korban belum membuahkan hasil. Akhirnya keluarga korban tidak terima dan melapor ke Mapolres Tuban. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, karena saksi- saksi masih belum lengkap,” jelasnya.