Fraksi Demokrat Tolak Raperda BUMD Berbentuk PT

TUBAN

seputartuban.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Tuban, menolak rencana penetapan Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dalam rapat paripurna di DPRD Tuban, Selasa (03/12/2013).

Sidar Paripurna penetapan 5 perda
Sidar Paripurna penetapan 5 perda

Satu-satunya fraksi yang menolak Raperda ini beralasan karena hasil telaah fraksi, Raperda ini dianggap belum diperlukan. Pertimbangan lain, adalah pemerintah daerah dalam hal usaha seharusnya sebagai penengah, tidak turut menjadi pemain usaha di daerah (PT). Hal ini dihawatirkan dapat menganggu para pengusaha Tuban, karena Pemkab sudah memiliki usaha sendiri.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Cancoko mengatakan tidak menyetujui adanya Raperda tentang pembentukan BUMD berbetuk Pereseroan Terbatas ada karena dinilai masih belum terlalu dibutuhkan. Selain itu karena memasuki tahun politik (Pileg/Pemilu) dapat dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu. “karena berdasarkan telaah diinternal fraksi belum terlalu penting. Apalgi momen tahun politik, berharap ini supaya lebih efekti dilakukan sebelumnya, tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Meski ditolak, Raperda ini tetap disahkan menjadi Perda bersama 4 Raperda lainya yakni Raperda tentang pelayanan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), tentang pengadaan dana cadangan untuk jalur lingkar, pengelolaan barang atau aset daerah serta perlindungan perempuan dan anak. Karena Fraksi Partai Demokrat kalah jumlah dalam pengambilan keputusan pengesahan Perda, Fraksi lainya semuanya menyetujui Raperda ditetapkan menjadi Perda.

Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Husein saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, usulan atau pandangan fraksi PD merupakan hak fraksi dan sempat membuatnya kaget. Karena dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya Fraksi PD hanya diam saat membahas Raperda, atau tidak pernah menyampaikan penolakan. “Ini kan hanya penetapan Perda tentang BUMD berbentuk Perseroan Terbatas, belum pada pelaksanaannya. Masih panjang prosesnya,” tegasnya. (han)

1 komentar

  1. Semestinya demokrat mendukung pembentukan BUMD perseroan terbatas, biar Pemda itu nanti bisa mandiri keuangannya.

    ben gak NGENTEKNO DUIT TOK, KOLO-KOLO YO GOLEK DUIT kanggo masyarakat..

    ngono lho mas Cancoko.

Komentar ditutup.