Fasilitas Umum Perum Tasikmadu Belum Diserahkan Pemkab

Penulis : Hendra Tonik

TUBAN

Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tuban Senin (23/04/2012) lalu di DPRD Tuban

seputartuban.com – Keberadaan sejumlah fasilitas umum di Perumahan tasikmadu, Kec. Palang Tuban hingga saat ini belum diserahkan ke Pemkab Tuban. Lapangan olahraga, mushola, lahan untuk sekolah dasar dan lain-lain menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi warga perumahan. Namun, hal ini belum dapat dinikmati oleh warga dikarenakan belum ada penyerahan secara formal dari PT. Perumnas Tasikmadu Permai kepada Pemkab Tuban.

Komisi A DPRD Tuban, akhirnya melakukan dengar pendapat (hearing) dengan mengundang Kepala desa Tasikmadu, Disdikpora, Kabag Pemerintahan, Kabag perlengkapan dipertemukan diruang paripurna, Rabu (20/06/2012).

Ketua Komisi A, Agung Supriyanto mengatakan bahwa  sejumlah fasilitas umum tersebut perlu segera diserahkan ke Pemkab Tuban, agar dapat dikelola dengan baik untuk masyarakat. “Memang benar ada tanah untuk keperluan fasilitas umum di Perumnas tasikmadu yang disediakan oleh pengembang untuk dikelola baik oleh Pemda setempat maupun oleh Pemeintah Desa,” jelasnya.

Politisi asal PAN ini juga menjelaskan, ada sekitar 3000 m2 luas tanah yang disediakan oleh pengembang yang rencananya akan dijadikan aset Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satunya akan dikelola oleh Disdikpora menjadi sekolahan. Sementara itu, tanah seluas 1555 m2 juga disiapkan sebagai lapangan Olahraga  dan akan dijadikan aset pemerintah desa.

Adapun hasil rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di ruang sidang Paripurna itu, akan ditindaklanjuti lagi bulan depan. Dengan agenda penyerahan tanah yang akan dipakai sebagai fasilitas umum, dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Kabid TK SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkab Tuban, Sutarno membenarkan bahwa memang ada rencana untuk mendirikan Sekolah Negeri ditengah-tengah Perumnas Tasikmadu.

“Apapun jenis sekolah yang mau didirikan, yang terpenting sekarang adalah mengambil alih tanah itu secara legal. Kalau sudah diserahkan , kita akan mengadakan studi kelayakan untuk menentukan jenis sekolah yang dinilai relevan dengan kondisi daerahnya,” tuturnya.

Foto : Paripurna yang dilakukan DPRD Tuban beberapa waktu lalu