Edarkan Karnopen, Kenek Truck Di Tangkap

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Seorang kenek truck ditangkap Polisi gara-gara diduga menjadi pengedar Karnopen.  Joyo Carito (36), warga Desa Pulogede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Kini harus berurusan dengan polisi. Karena tertangkap tangan di Jl. Raya Tuban – Semarang, tepatnya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten  Tuban, Selasa (13/11/2012), sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan bermula saat personil Sat Reskoba Polres Tuban. Mendapat laporan dari masyarakat, bahwa dilokasi yang biasa dibuat mangkal terduga pelaku.  Dan sering menjadi tempat transaksi jual beli karnopen.

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian ternyata terbukti. Petugas mendapati terduga pelaku hendak menjual pil daftar G tersebut. Kemudian melakukan penangkapan dan mendapati barang bukti berupa 80 butir pil carnopen yang dibungkus dalam amplop berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp. 45.000.

Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba, Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena informasi dari pengedar lainnya, yang sudah terlebih dahulu di tangkap. Dan juga  banyak masyarakat yang mengetahui dilokasi penangkapan karena sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli karnopen.

“Terduga pelaku kini diamankan di Polres Tuban, melanggar pasal 197 UU Kesehatan. Dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, akan kita ungkap terus. Karena semakin merambah kemana-mana, ” ungkapnya.

Foto : Karnopen yang sebelumnya diamankan Polres Tuban sebagai barang bukti

Print Friendly, PDF & Email