Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Keberadaan bangunan sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tuban yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat harus dikelola sesuai peraturan. Pasalnya saat dilakukan rehab ruang kelas, maka terdapat sisa-sisa kayu yang dapat dimanfaatkan demi perkembangan sekolah.
Kabid TK, SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2012) mengatakan bahwa penggunaan kayu sisa bangunan lama harus digunakan sesuai ketentuan. Menurutnya kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan, namun harus dirapatkan oleh pihak sekolah dan Tim Pelaksana Rehababilitasi Ruang Kelas (TPR2K).
“itu bisa dijual untuk penambahan fasilitas lain, dan bisa digunakan lagi. Asalkan dirapatkan dengan tim rehabilitasi dan kepala sekolah. Tidak boleh diputuskan oleh kepala sekolah saja,” jelasnya.
Disoal, adanya dugaan pelanggaran mekanisme pelaksanaan pembangunan ruang kelas ini, Sutrisno mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahanya. “sampai saat ini saya belum tahu karena banyak kegiatan dan belum ada laporan. Dan akan saya cek langsung tentang informasi itu,” janjinya.
Diketahui, sejumlah SD di Kabupaten Tuban mendapatkan DAK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas. Dan dalam prakteknya harus dikerjakan secara swakelola. Dengan melibatkan TPR2K terdiri unsur sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Yang dipilih dan dibentuk secara demokratis dalam forum rapat sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah.
Dan dihadiri oleh unsur sekolah dan para wali kelas, komite sekolah, perwakilan wali murid masing-masing kelas. Dan unsur tokoh masyarakat setempat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan pendidikan.
TPR2K bertugas sebagai pelaksana rehabilitasi ruang kelas rusak berat di sekolah. Dalam pelaksanaan kegiatannya TPR2K didampingi oleh perencana atau pengawas yang ditetapkan oleh TPR2K. Dan diduga kuat pembentukan TPR2K ini dalam proses pembentukanya tidak sesuai ketentuan dalam pedoman pelaksanaan pembentukan tim rehabilitasi ruang kelas ini.
Foto : Ilustrasi pembangunan SD/solopos.com