Edarkan Carnopen, Penjual Bakso Ditangkap Polisi

Penulis : Hanafi

JENU

ilustrasi

seputartuban.com – Tamsuri (50), seorang yang diduga menjadi pengedar pil carnopen tertangkap petugas kepolisian di warung depan stadion Loka Jaya Tuban. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjual bakso itu diamankan Polisi.

Karena saat hendak mengedarkan pil dalam daftar G di warung sisi stadion itu, tepatnya Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban, Kabupaten Tuban pada Sabtu (25/08/2012), 22.00 WIB. Sebelum penangkapan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap pelaku. Selanjutnya saat akan melakukan transaksi, langsung diringkus oleh personil Sat Rarkoba, Polres Tuban.

Dengan barang bukti berupa 50 pil carnopen dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 100.000. Pelaku bersama barang bukti kini di amankan di Polres Tuban untuk tindak penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Minggu (26/08/2012), mengatakan bahwa, banyaknya pelaku pengedaran narkotika di Kabupaten Tuban, akhir- akhir banyak dibantu oleh informasi dari masyarakat. “Kita berterimakasih atas bantuan dan antusias masyarakat dengan pemberian informasi yang diberikan, karena sangat membantu,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email