Dua Kali Edarkan Karnopen, Pedagang Asongan Ditangkap

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Lilik Sulisdiono (30), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, kembali harus berurusan dengan polisi. Karena diduga mengedarkan Pil daftar G, jenis Karnopen, didepan Terminal Lama Tuban, Senin (29/10/2012), 11.30 WIB.

Penangkapan bermula saat terduga pelaku sedang menjual dagangan asongannya. Petugas dari Satreskoba, Polres Tuban, sebelumbnya sudah mengetahui bahwa terduga pelaku menjual pil karnopen itu berpura-pura akan membelinya.

Setelah mengetahui kebenarannya, petugas bergegas melakukan penangkapan. Dan dari tangan terduga pelaku, petugas mendapati 95 pil karnopen yang dibungkus plastik putih dan uang tunai Rp. 170 ribu.

Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba, Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan karena memang pelaku sudah dicurigai. Saat dilakukan penangkapan ternyata kedapatan membawa pil yang akan diedarkan. “Sudah 2 kali menjadi pengedar, ini terulang lagi, dia mengaku akan dipakai sendiri, ” ungkapnya.

Foto : Barang bukti karnopen di Mapolres Tuban

Print Friendly, PDF & Email