TUBAN
seputartuban.com – Dalam Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Cakades) Pilkades serentak tahun 2016 yang berlangsung di Pendopo Kridho manunggal, Rabu (23/11/2016), tanpa dihadiri 2 Cakades. Yakni Cakades Tanggir Kecamatan Singgahan, Nur Hadi Qosim dan Cakades asal Desa Gawung Kecamatan Palang, Siti.

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi, mengaku sangat menyayangkan dengan ketidak hadiran kedua calon tersebut. Meskipun kedua calon tersebut tidak bisa hadir karena alasan yang jelas yakni, Nur Hadi karena Sakit dan Siti karena ada kegiatan lain di Jakarta sehingga tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut. “Karena dalam deklarasi ini ada kesepakatan bersama antara para calon kepala desa yang berhak dipilih melalui deklarasi damai,” jelas Mahmudi.
Selain itu, dengan adanya deklarasi tersebut juga diharapkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman, nyaman damai tertib, demokratis dan bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa. “Agar para calon siap menerima dan mendukung terhadap siapapun calon kades yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Terkait pencairan dana penyelenggaraan Pilkades, hingga saat ini masih ada desa yang belum mencairkan. Padahal tanggal 8 Desember nanti Pilkades harus terselenggara. Ada 27 Desa yang sudah mencairkan dana, sedangkan untuk 9 desa lainnya masih proses pencairan. “Kita sudah mengingatkan terus ke panitia bahwa waktunya tinggal 15 hari lagi,” masih kata Mahmudi.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Tuban, menekankan kepada para tim sukses (Timses) yang akan meramaikan pesta demokrasi tingkat Desa tersebut untuk mampu menciptakan Pilkades yang damai dan kondusif. “Tapi timses ini yang kadang kadang bikin rusak tatanan. Ini mudah mudahan nanti ini para calon untuk benar-benar bertanggung jawab terhadap timses-nya sesuai dengan deklarasi yang dibacakan bersama tadi,” ujar Wabup.
Selain itu, Wabup juga berpesan kepada panitia desa untuk profesional, demokratis, jujur dan adil. “Saya harapkan untuk bisa bertindak jujur dan adil dan tidak boleh memihak. Tidak jujur dan tidak adilnya panitia yang berdiri ditengah tengah masyarakat dan seluruh aturan yang berlaku. Ini biasanya menjadi pangkal persoalan,” pungkas Wabup.
Berikut Bunyi Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Tuban Tahun 2016,
- Siap mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, tertib, demokratis, dan bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
- Siap berkompetisi sebagai Calon kepala Desa yang menjunjung tinggi kejujuran, sportifitas, menghindari unsur SARA, serta tunduk dan patuh kepada peraturan perundangan yang berlaku.
- Siap terpilih atau tidak terpilih serta siap menerima hasil keputusan dari seluruh proses tahapan Pilkades.
- Siap menerima dan mendukung terhadap siapanpun calon kepala desa yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
USUL PUJIONO