DPK Tuban Pada Pileg 2014 Sudah Final

TUBAN

seputartuban.com – Jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 9 April 2014, sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim sejak 1 April 2014. Melalui usulan KPUD Tuban sesuai berita acara nomor 81/BA/III/2014 yang berjumlah 597 pemilih.

Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus S
Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus S

Divisi Pendaftaran Pemilih KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat diwawancarai dikantornya, Kamis  (3/4/2014) mengatakan jumlah DPK ini sudah final. “Diwilayah Kabupaten Tuban ada sebanyak 597 pemilih yang terdiri dari laki-laki 306 pemilih dan perempuan 291 pemilih,” kata Yayuk.

Jumlah tersebut tersebar di 322 desa dari 16 kecamatan. Banyaknya masyarakat yang masukd dalam DPK ini menurut yayuk bukan kelalaian atau kurang maksimal kinerja KPUD dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun menurutnya karena masyarakat kurang aktif kepada petugas pendataan pemilih.

“Pendataan yang dilakukan oleh petugas sudah sangat maksimal, dengan cara door to door (dari rumah kerumah). Namun masih ada yang ketinggalan belum terdaftar dan tidak ada pro aktif dari masyarakat. Kita sudah melakukan sosialisasi secara terus menerus dan juga dengan dibentuk tim Relasi,” ungkapnya.

Bagi pemilih yang masih belum terdaftar atau tidak masuk dalam DPT atau DPK masih bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas kependudukan lainnya yang diperbolehkan KPU. (lis)