Penulis : Hanafi
JATIROGO

Kemudian pada Rabu (23/08/2012), Pegawai Negri Sipil (PNS) itu pulang kerumahnya melihat jendela dan tralis rumahnya rusak. Selanjutnya melihat kedalam rumahnya dan mendapati almari dalam kamarnya sudah keadaan terbuka dan isinya acak- acakan.
Kotak uang yang ada di dalam almari terlihat sudah terbuka dan uang yang ada di dalamnya sebesar Rp. 42 juta hilang, serta perhiasan berupa gelang, kalung, cincin juga ikut raib.
” Uang tunai 42 juta, dan perhiasan seberat 40 gram, total kerugian diperkirakan hingga Rp. 58 juta, Sekarang kasus dalam penyelidikan.” ungkap Kasubbag Humas, Polres Tuban, AKP Noersento pada seputartuban.com, Kamis (24/08/2012).
