Penulis : Hanafi
BANCAR
seputartuban.com – Tumiyar (42), warga Desa Jatisari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tertangkap petugas, di hutan petak 10 E, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, Minggu (24/2/2013), sekitar 16.00 WIB.
Kejadian penangkapan bermula dari petugas yang curiga adanya pencurian kayu hutan. Kemudian petugas langsung mendatangi lokasi yang dicurigai. Kedatangan petugas nampaknya sudah diketahui kawanan ini. Terduga pelaku bersama 4 kawannya kabur dari lokasi pencurian dan meninggalkan barang bukti. Namun, untuk terduga pelaku Tumiyar berhasil ditangkap petugas.
Diketahui barang bukti berupa 2 pohon kayu jati dan alat pemotong gergaji dan pecok. Terduga pelaku menebang 2 pohon yang dipotong menjadi 4 batang. Dengan ukuran 280 Cm x 18 Cm x12 cm, sebanyak 1 batang. Ukuran 310 Cm x 10 Cm x 10 cm, sebanyak 2 batang dan ukuran 200 Cm x 15 Cm x 12 Cm sebanyak 1 batang.
Kemudian oleh terduga pelaku dipikul akan dibawa pulang, namun dalam perjalanan disergap dan ditangkap. Dari pencurian tersebut, kerugian diduga mencapai Rp. 521.839. Untuk barang bukti disimpan di Kantor Perhutani KPH Jatirogo.
Kapolsek Bancar, AKP Mochamad Supar, saat dikonfirmasi melalui ponselnya Senin (25/2/2013) menjelaskan tersangka saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Bancar. “Pelaku masih ditahan di Polsek Bancar. Barang bukti sudah diamankan di KPH Jatirogo, ” jelasnya.