TUBAN
seputartuban.com – Pemkab Tuban mempriyeksikan pada tahun 2015, pendapatan daerah mencapai Rp. 1.727.383.396.803,66. Dengan pendapatan terbanyak dari dana perimbangan pemerintah pusat direncanakan Rp. 1.075.490.051.026. Sedangkan sisanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 258.355.223.726,66 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 393.538.122.051.
Berdasarkan nota penjelasan Pemkab Tuban teradap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2015, PAD direncanakan dari hasil pajak daerah sebesar Rp. 129.838.717.796. Dari retribusi daerah direncanakan Rp. 15.016.934.173. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 9.937.161.273,66 serta lain-lain PAD yang sah Rp. 103.562.410.484.
Sedangkan dari dana perimbangan berasal dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Rp. 100.237.934.026. Berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 926.685.197.000 dan dari dana alokasi kusus (DAK) sebesar Rp. 48.566.930.000.
Sementara itu dari lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 393.538.122.051 berasal dari dan bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah, dana penyesuaian dan otonomi kusus serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainya. “Mengalami kenaikan sebesar Rp. 10,78 persen dari APBD tahun anggaran 2014,” kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein membacakan nota KUA dan PPAS dihadapan peserta rapat paripurna DPRD Tuban, Rabu (6/8/2014) malam. MUHAIMIN