Dipotong Rp. 4,5 Milyar, PNPM Dirisaukan

TUBAN

MASALAH: Kini potensi kecamatan bermasalah masih terjadi di Kecamatan Parengan. Persoalannya, tak lebih juga karena dana bergulir. Hinhgga ini kecamatan yang dipimpin Didik Purwanto itu masih berjuang melepaskan diri dari masalah PNPM yang membelitnya.

seputartuban.com – Pemotongan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) mengancam keberlangsungan pelaksanaan proek pembangunan. Pasalnya dari 100 persen anggaran akan dipotong 11.8 persen. Dampaknya Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah diprogramkan sebelumnya terancam tidak dapat dilaksanakan maksimal.

Kondisi ini dikhawatirkan tim pelaksana teknis (TPK) tingkat desa bahwa proyek pembangunan dari dana PNPM ini tidak sesuai rencana karena kekurangan anggaran.  “Kita kuwatir kalau sampai pelaksanaan pembangunan fisiknya tidak bisa jadi sampai 100 persen. Selain itu juga harga antara RAB dengan kenyataannya tidak sama, lebih mahal,” ungkap salah seorang TPK di Kecamatan Kerek.

Terpisah, Fasilitator Kabupaten Tuban, Nelson E Siregar saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (14/8/2014) menjelaskan pemotongan anggaran PNPM tahun 2014 sebesar 11,8 persen oleh pemerintah pusat.  Karena berkaitan dengan rencana penghematan anggaran subsidi BBM.

“Pemotongan anggaran itu sudah dirumuskan dan dibicarakan untuk dilaksanakan dimasing-masing kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saat ini. Masing-masing kecamatan siap untuk pembahasan lanjutan dilingkup kelembagaan dan akan mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus,” jelas Nelson.

Ditanya pelaksanaan pembangunan fisik yang terancam tidak sesuai perencanaan tidak akan bermasalah. Karena pemotongan anggaran akan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan. Selain itu diharapkan TPK dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dengan swadaya untuk menyukseskan proyek pembangunan. Skema lain, pemotongan dilakukan untuk anggaran simpan pinjam (SPP) sehingga tidak mempengaruhi proses pembangunan.

Diketahui, Kabupaten Tuban tahun 2014 mendapatkan bantuan dana PNPM dari pemerintah pusat melalui dana APBN sebesar Rp. 45.072.500.000 yang dialokasikan untuk 19 Kecamatan, dan dipotong sebesar Rp. 4.590.496.000.

“Nilai untuk tiap-tiap desa disesuaikan dengan nilai masing-masing usulannya, sedangkan untuk potongan dibagi secara merata ke kecamatan. Bukan dibagi rata, tetapi dibagi secara merata,” pungkasnya. MUHLISHIN