Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Seorang pelaku dari kawanan perampok yang menggasak uang dan emas senilai Rp. 2,6 Milyar pada April lalu di Pegadaian Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berhasil ditangkap jajaran satreskrim Polres Tuban, Jum’at (12/10/2012).
Penangkapan Suwignyo (35) warga Desa Sambong, Wangun, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah. Salah satu dari kawanan perampok bersenpi ini ditangkap di Pasar Induk Desa Megal, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, setelah dibuntuti selama 2 hari.
Saat ditangkap, perampok yang saat kejadian membawa Senpi ini ditangpak Reserse saat melakoni pekerjaanya sebagai juragan buah. Dan dirinya mengaku mendapatkan jatah Rp. 30 juta, sedangkan sisanya berupa uang dan emas masih dibawa kabur seorang pelaku berinisial S yang hingga saat ini masih buron.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan usai ditangkap, buronan selama 6 bulan ini langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan. “Dia itu salah satu dari 6 pelaku perampokan di Pegadaian Jenu lalu. Seorang pelaku lainya yang berinisal S masih buron. Sedangkan yang 4 pelaku lain kasusnya sudah diputus PN,” jelasnya.
Diketahui, 4 pelaku lain yang sudah diganjar masing-masing 8 bulan penjara oleh PN Tuban salah satunya Aiptu Heru Prasetyo, anggota Polres Tuban. Sedangkan satu buron berinisial S merupakan residivis dari LP Nusakambangan.