Diduga Banyak Pegawai Menikmati Hasil Kecurangan Wisata Bektiharjo

TUBAN

seputartuban.com – Tujuh pegawai wisata Bektiharjo yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (21/8/2016) masih dikenakan wajib lapor tiap hari kamis oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tuban. Karena penyidik masih melakukan pendalaman untuk menemukan bukti secara hukum adanya dugaan korupsi tersebut.

Wisata berktiharjo.
MURAH MERIAH : Para pengunjung wisata Bektiharjo menyewa pelampung ban untuk berenang

Informasi dari Polres Tuban menyebutkan, penyidik menyita uang tunai Rp. 2.300.000 dalam OTT itu. Serta lembaran tiket sisa penjualan selama 1 hari itu. Penyidik sudah mulai mendalami potensi kerugian daerah dengan bertanya kepada pegawai wisata yang sebelumnya sempat diamankan.

Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman peran masing-masing. Serta mengungkap jumlah manipulasi pendapatan yang telah dilakukan selama ini. Dugaan sementara, hasil kecurangan penjualan tiket tersebut dinikmati banyak pegawai lainya. Namun kepastian dan bukti aliran dananya masih didalami penyidik.

“Kabar yang saya terima, hasil penyidikan sementara diindikasikan banyak pegawai yang main. Jadi pemasukan pendapatan daerah berkurang,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Selasa (22/8/2016) malam.

Ketujuh pegawai wisata yang sudah menjalan penyidikan adalah TW, warga Desa Tegalagung dan TV, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Keduanya bertugas sebagai penjaga loket. Kemudian AH dan DP warga Kelurahan Karang, Dr warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding dan IM warga asal Kabupaten Jombang. Keempat petugas tersebut berperan sebagai petugas penjaga pintu masuk wisata. Serta Ts, warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding yang bertugas sebagai koordinator lapangan.

Terbongkarnya dugaan kecurangan manipulasi pendapatan wisata Bektiharjo menjadi buah bibir kalangan DPRD Tuban. Menurut anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko sangat menyayangkan kejadian itu. “Sudah jelas tindakan ini sangat merugikan pihak pemerintah daerah karena telah menyebabkan pendapatan asli daerah menjadi menurun. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada petugas hukum,” katanya Rabu (24/8/2016) pagi.

Kejadian itu juga menjadi bukti nyata lemahnya kontrol dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata. Karena dugaan penyimpangan itu justru dari pihak luar dinas yang membongkarnya.

Kepala Bidang Pariwisata Disperpar Pemkab Tuban, Sunaryo mengatakan upaya yang akan dilakukannya agar kejadian serupa tidak terulang dan terjadi ditempat pariwisata lain, ia akan mengoperasikan sistem karcis baru.

“Kita konsep ulang, artinya setelah ini pihak dinas segera melakukan evaluasi. Bila perlu menggunakan fasilitas tiket elektronik dimasing masing tempat wisata. Sebagai upaya agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari,” katanya.

Menurutnya, tindakan dugaan korupsi tersebut terjadi lantaran ia tidak menerima laporan pengunjung pada setiap harinya. Sedangkan setoran keuangan dari tempat tersebut langsung diberikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada bagian keuangan Pemkab Tuban. “Dari sini langsung ke penerima keuangan, sedangkan saya cuman dilapori bulanan saja,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR