MONTONG

seputartuban.com – Aparat jajaran Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mulyoagung, Rabu (3/2/2016) siang berhasil menangkap seorang buron pencurian kayu jati. Carito (37), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kab. Tuban, dimankan di petak 8F, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Guwoterus tanpa perlawanan.
Informasi yang berhasil dihimpun menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya mencuri kayu jati di kawasan hutan RPH Nguluhan. Saat pelaku beraksi dibuntuti petugas perhutani yang juga sama-sama menyamar seolah-olah juga akan mencuri. Saat petugas itu bertanya kepada tersangka, dia tidak mengaku kalau akan mencuri.
Petugas yang menyamar itu lalu seolah pulang, namun kembali membuntuti tersangka. Hingga akhirnya tersangka usai memotong kayu dan akan membawanya pulang. Petugas yang menyamar tersebut tiba-tiba memanggil nama tersangka. Seketika pelaku lari tunggang langgan dengan seorang pelaku lainya.
Barang bukti kayu jati panjang 410 Cm dan tebal 10 cm ditinggal lalu diamankan petugas. Perhutani kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Montong hingga akhirnya menetapkan Karmuji dan temanya itu sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian Rabu (3/2/2016), saat ada penebangan kayu yang dilakukan di petak 8 F, RPH Guwoterus, BKPH Mulyoagung, tersangka datang kelokasi. Dengan membawa perang untuk mengambil kayu bakar (rencek) sisa tebangan. Jika dia sedang menjadi incaran petugas nampaknya tidak disadari, terbukti tidak menghiraukan keberadaan petugas yang banyak jumlahnya. Diduga saat kejadian dia dipanggil seseorang itu bukan petugas yang sedang menyamar menjadi blandong.
Petugas perhutani yang mengetahui keberadaan DPO, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Montong, AKP Sidik Heri Wibowo. Kemudian diputuskan menangkapnya dilokasi kejadian. Setelah pelaku lengah, meletakkan parangya dan saat menata kayu, dia kemudian ditangkap petugas tanpa perlawanan.
“Setelah ditangkap langsung dijemput petugas Polsek Montong untuk dibawa ke Mapolsek. Untuk proses hukum selanjutnya kita serahkan ke Kepolisian,” ungkap Adm Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono. MUHAIMIN