Penulis : Hanafi
JATIROGO
seputartuban.com – Empat kawanan pencuri kayu jenis wungu di Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jatirogo, tepatnya di hutan lindung, Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, berhasil diamankan Polsek Jatirogo, Rabu (7/11/2012).
Kawanan yang berhasil ditangkap yaitu Yasin (32), Pardi (29), Kanapi 43), dan Suradi (45), semuanya warga Desa Sendang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Ke empatnya diduga melakukan pencurian kayu dibekuk karena kedapatan telah memotong 7 batang kayu wungu.
Aksi yang terbilang nekat itu diketahui oleh petugas gabungan dari Perhutani KPH Jatirogo dengan Polsek Jatirogo. Saat terduga pelaku menggergaji kayu tersebut dengan gergaji mesin. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa 7 kayu wungu ukuran 1,02 meter kubik, gergaji mesin, diamankan di Mapolsek Jatirogo.
Kapolsek Jatirogo, AKP Nur Khozin, saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2012) mengatakan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan karena melihat pelaku sedang melakukan pencurian dengan memotong kayu wungu. Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani tindak penyidikan di Mapolsek Jatirogo. Kerugian akibat tindak pencurian itu diduga hingga mencapai Rp. 1.095.945.
“Rencananya hari senin, tersangka akan kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tuban, hingga penyidikan dinyatakan lengkap, ” ungkapnya.
Foto : Ilustrasi