Dibanding 2012, selama 2013 Kriminalitas Naik 7 Persen

TUBAN

seputartuban.com – Kriminalitas di Kabupaten Tuban selama 2013 yakni sebanyak 623 kasus naik 7,04 persen dibanding tahun 2012 sebanyak 582 kasus. Selama 2 tahun ini kriminalitas terbanyak tetap kasus perjudian. Yakni selama tahun ini sebanyak 103 kasus sedangkan 2012 lalu sebanyak 98 kasus.

Kapolres Tuban, AKBP. Ucu Kuspriyadi
Kapolres Tuban, AKBP. Ucu Kuspriyadi

Kapolres Tuban, AKBP. Ucu Kuspriyadi saat acara press release, Senin (23/12/2013) di Mapolres Tuban mengatakan, meskipun kriminalitas mengalami kenaikan, namun  diimbangi dengan kenaikan penyelesaian perkaranya. Jika 2012 sebanyak 582 kasus diselesaikan 497 kasus, pada 2013 sebanyak 623 kasus diselesaikan 542 kasus. “Ada beberapa kasus menonjol yang mengalami kenaikan, seperti kasus curat, curanmor, curkayu, pembunuhan dan pengeroyokan,” jelasnya.

Kriminalitas dengan kenaikan secara prosentase terbanyak adalah kasus pemerasan sebanyak 116,66 persen. Selama 2012 sebanyak 6 kasus, sedangkan selama tahun 2013 sebanyak 13 kasus. Selain itu juga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik 94,44 persen. Jika 2012 sebanyak 36 kasus, maka selama 2013 sebanyak 70 kasus dan berhasil diungkap 32 kasus.

DATA KRIMINALITAS POLRES TUBAN SELAMA 2013
DATA KRIMINALITAS POLRES TUBAN SELAMA 2013

Sedangkan kriminalitas selama 2013 terbanyak adalah kasus perjudian. Yakni sebanyak 103 kasus dengan jumlah 169 tersangka. Sedangkan perjudian terbanyak adalah Togel sebanyak 47 kasus, disusul judi remi 18 kasus, Kyu-kyu dan Dadu masing-masing 7 kasus. Sedangkan judi pletekan 2 kasus, sementara judi bingo, sabung ayam, koyen, ceki masing-masing 1 kasus.

“Untuk curkayu pada tahun 2013 semuanya bisa terselesaikan termasuk penjarahan kayu di Montong dengan tersangka Parto Sukiran Cs, saat ini berkas penyidikan dan penyelidikan sudah dilengkapi dan diserahkan kekejaksaan. Dan untuk kasus perlindungan anak mengalami penurunan sebnyak 5 persen, tahun 2012 ada 38 kasus dan tahun 2013 ada 30 kasus,” ungkap Kapolres.

Kasus menonjola lainya adalah pencurian dan pembunuhan tersangka Sami Edy kejadian di Kecamatan Plumpang. Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Dengan tersangka Ibnu Hajar dan Prawoto kejadian di Kecamatan Semanding. Serta pembunuhan berencana dengan tersangka Sutrisno dan Siwiji yang terjadi di Kecamatan Kerek. (lis)