Di Tuban, Carnopen Sudah Seperti “Mut-mutan”

TUBAN

BUKAN YANG PERTAMA: Barang bukti 222 butir pil carnopen yang berhasil disita dari tangan ES, Jumat (30/01/2015) siang.
BUKAN YANG PERTAMA: Barang bukti 222 butir pil carnopen yang berhasil disita dari tangan ES, Jumat (30/01/2015) siang.

seputartuban.com–Hanya dalam tempo kurang dari dua pekan, aparat Polres Tuban kembali merampas sebanyak 222 pil carnopen dari tangan seorang perempuan berinisial ES, yang sehari-harinya berjualan rujak di kawasan Kelurahan Kingking.

Pengungkapan ini sekaligus seperti menegaskan jika diam-diam wilayah Kabupaten Tuban adalah sorga sekaligus pasar peredaran obat-obat terlarang. Ibaratnya, caropen ini tak ubahnya permen. Bisa diperoleh di mana-mana.

Sebelumnya, Rabu (14/01/2015) malam lalu aparat Sat Resnarkoba Polres Tuban juga berhasil menyita 66.346 butir pil carnopen dari sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Kelurahan Ronggomulyo Tuban.

Humas Polres Tuban, AKP Elis Sundayati, mengatakan ES dicokok Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tuban Rabu (27/01/2015) sekitar jam 09.00 WIB di rumahnya Jalan Trunojoyo Tuban.

Menurut dia, pengakuan ibu rumah tangga 43 tahun ini terpaksa ngecer carnopen karena dari berjualan rujak tidak nutut untuk biaya hidup sehari-hari. Setiap butir carnopen dibeli seharga Rp 17.500 dan kemudian diecer Rp 20.000 setiap butirnya.

“Tersangka memperoleh carnopen dari seseorang berinisial C yang kini tengah kami lakukan pendalaman. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka sebanyak 222 butir pil carponen,” terang Elis, Jumat (30/01/2015) siang.

Namun saat dilakukan pengiidentifikasian lebih lanjut, tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka, polisi berhasil menemukan tas plastik warna hitam dalam bak sampah berisikan obat-obatan sejenis dengan jumlah 10.000 butir.

“Kita masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui kepemilikan dari temuan tersebut,” tandas Elis.

Tersangka dikenakan pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. ARIF AHMAD AKBAR