Dewan Pertanyakan Kerjasama Wisata Pemkab Tuban

TUBAN

salah sat sudut terminal wisata Kambang Putih
salah sat sudut terminal wisata Kambang Putih

seputartuban.com – Komisi B DPRD Tuban pertanyakan penandatanganan kesepahaman bersama pengelolaan Wisata Terminal Kambang Putih dengan pihak ketiga yang dilakukan Pemkab Tuban. Direncanakan eksekutif akan dipanggil untuk menjelaskan terkait hal ini.

Menurut anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko mekanisme dan perencanaan kerjasama belum ada kejelasan. Serta tidak ada koordinasi dengan dewan. “Mekanisme dan bentuk kerjasama antara Pemkab dengan pihak itu (pihak ketiga) belum jelas,” katanya kemarin.

Dari hasil rapat kerja dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata, ada beberapa hal yang membinggungkan dewan. Sebab saat ditanya tidak tahu menahu terkait kerjasama itu. Mulai dari penyusunan naskah kesepahaman bersama, bentuk kerjasama dan mekanisme kerjasama.

Dalam Raker itu terungkap yang menyusun semuanya adalah Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Pemkab Tuban. “Bulan ini kita akan panggil semua instansi terkait dan kita mintai penjelasan masalah ini, biar jelas,” sambung politisi Demokrat tersebut.

Cancoko menambahkan bahwa seharusnya perlu ada kejelasan kewenangan dan juga koordinasi antar instansi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Karena jika dibiarkan akan timbul konflik antar instansi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban, Budi Wiyana mengatakan kerjasama Pemkab dengan CV Cahaya Ananta dari Kabupaten Pati itu upaya untuk mengoptimalkan wisata yang selama ini belum dikelola dengan baik. Serta tindak lanjut usulan dewan agar mengelola tempat wisata itu. “Kita tidak lanjuti apa yang menjadi usulan dari dewan,” katanya.

Sedangkan mekanisme dan bentuk kerjasama yang akan dilakukan itu, menurut Sekda masih dalam proses kajian yang dilakukan oleh tim Pemkab dan investor. Kemudian hasilnya akan dipakai dasar melakukan penandatanganan kerjasama.

Saat ini tim yang telah dibentuk oleh Pemkab itu terdiri dari Disperpar, BPPT, DPPKAD dan juga Dinas PU. “Nanti akan kita sampaikan kepada dewan bentuk kerjasama yang masih diproses. Bila kita dipanggil dewan siap memberikan penjelasan,” jelas Sekda.

Diketahui, saat ini sudah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkab dengan investor yaitu CV Cahaya Ananta. Rencananya tempat wisata yang terbengkalai itu akan mulai dibuka pada awal 2017. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email