TUBAN
seputartuban.com – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban yang baru dibangun di Jalan Teuku Umar atau depan Kantor Dinsosnaker Tuban masih belum dipakai. Hal itu disebabkan karena tahun ini pembangunananya tidak dapat diselesaikan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

Kantor yang awalnya dibangun oleh pemerintah pusat itu terkesan tak terurus. Bahkan banyak jendelanya belum terpasang kaca dan dibiarkan tanpa ada yang mengurusnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan bahwa sebenarnya penganggaran kelanjutan pembangunan kantor BPBD itu tidak masuk dalam APBD 2016. Karena saat itu belum ada serah terima dari pemerintah pusat. Namun, saat perubahan APBD 2016 dianggarkan. Sebab sudah ada proses serah terima, tetapi karena adanya pengurangan dana dari APBN menyebabkan adanya pengurangan program dan termasuk kantor BPBD.
“Pada saat dilakukan kajian, bila didanai maka tidak akan selesai dengan waktu tinggal 3 bulan,” jelas Sekda Tuban, Budi Wiyana, kemarin.
Sehingga kelanjutan penyelesaian pembangunan kantor BPBD itu direncanakan akan dimasukkan dalam APBD 2017. Kantor itu baru bisa digunakan pada awal tahun 2018. “Kita masukkan dalam perencanaan APBD 2017, sehingga awal tahun anggaran sudah bisa dilaksanakan untuk penyelesaiannya,” jelas Sekda.
Sekda menambahkan, untuk menyelesaikan pembangunan kantor itu masih dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar. Mulai dari plafon, jendela dan peralatan pendukung lainnya dan baru dapat ditempati.
Diketahui, bahwa kantor BPBD yang baru tersebut juga akan dipakai untuk pangkalan pemadam kebakaran (Damkar) yang saat ini masih bergabung dengan Dinas PU. Sehingga semua peralatan yang dimiliki BPBD ditempatkan disatu tempat, supaya dalam penagganan bencana bisa lebih maksimal. MUHLISHIN