CSR PDAM Hanya Untuk Internal

TUBAN

PDAM Tuban
PIPA : Instalasi PDAM pemasok suplai air di Kawasan Desa Bektiharjo

seputartuban.com – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban hanya dipergunakan untuk kegiatan internal. Yani keperluan kegiatan perusahaan daerah tersebut dan membantu kegiatan Pemkab Tuban.

Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Didit Sulistyadi saat dikonfirmasi, Senin (06/05/2013) menegaskan PDAM hanya memiliki CSR Internal. Yakni dananya hanya dipergunakan khusus untuk keperluan PDAM. Diluar itu, dipergunakan untuk pembantu kegiatan Pemkab Tuban. Sehingga CSR belum digunakan untuk keperluan masyarakat langsung.

Disoal pelaksanaan pembayaran Pajak Air Bawah Tanah, PDAM harus tetap membayar pajak tersebut. Karena meskipun perusahaan daerah, harus melaksanakan aturan perpajakan. “Memang hanya memiliki CSR internal. Tidak ada untuk warga, namun digunakan kegiatan PDAM dan Pemkab. Pajak ABT sesuai perusahaan lainnya,” ungkapnya.

Senada disampaikan Camat Semanding, Joko Sarwono. Sebagai wilayah sumber air PDAM, masyarakatnya belum merasakan dana CSR. Setiap pengajuan dalam bentuk kompensi juga belum dipenuhi. Alasannya, pihak PDAM tidak memiliki dana khusus CSR untuk masyarakat. “Harapannya semoga apa yang bisa difasilitasi bisa dibantu. walaupun mekanisme Badan Pengawas tidak ada,” katanya.

Pompa air milik PDAM berada di 3 titik dikawasan Kecamatan Semanding. Yakni kawasan Pemandian Bektiharjo, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding. Selain ditempat itu juga 2 lainnya berada di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahan Kulon setempat. (han)